Saturday 22 August 2015

Dzulqo'dah 1436 H: "Mas Dalam Islam Poligami Itu Boleh Loh!"

Duh saya mah masih awam banget masalah poligami. Meski dalam islam diperbolehkan berpoligami, tidak semua muslim wajib melakukannya. Tapi beberapa waktu belakangan, isu poligami menjadi booming ketika ada film "Syurga yang tak dirindukan", mungkin karena habis menonton film inilah, seorang  perempuan yang namanya saya tidak ketahui berani menuliskan sebuah postingan seperti ini.


Sekilas, jika saya sangat mengenal perempuan ini, saya akan tertawa. Karena ini lumrah jika dikatakan pada teman dekat, bukan via social media. Namun karena beliau menuliskannya disocial media, maka tak heran jika tulisannya ini beredar dan menuai banyak reaksi yang negatif dari sebagian istri-istri, mereka menganggap perempuan ini "kegatelan".

Dari buku "Kado Pernikahan" yang pernah saya baca, sesungguhnya perempuan memiliki hak untuk mengajukan diri pada laki-laki, namun
dengan cara yang baik. Bukan berarti perempuan ini kegatelan, karena derajatnya justru lebih mulialah perempuan yang mengajukan diri untuk diperistri.

Ketika perempuan mengajukan diri untuk diperistri, hal tersebut menunjukan ia sudah siap untuk menikah dan tidak mau mendekati zina. Bukan kah itu sangat mulia? Tapi bagaimana cara yang baik untuk mengajukan diri? Saya belum paham betul, tapi dari pandangan saya saat ini mungkin cara terbaik adalah mendatangi seorang muhrim yang bisa dijadikan pelantara niat baiknya tersebut untuk menanyakan kesediaannya untuk menikah dengan dirinya.

Bukan ngebisikin langsung pada orang yang akan diajak menikah seperti yang konon ingin dilakukan perempuan diatas. Apalagi bila kenyataannya sang pria sudah memiliki istri dan anak. Mengajak poligami hanya karena melihat fisik, kemapanan, dan perlakuannya yang sesaat itu hanya akan menimbulkan kekecewaan. Bukankah sudah jelas yang harus dilihat pertama kali dari seseorang yang akan dinikahi adalah "Agama"-nya?

Mungkin sebagian orang akan berkata "Ah itu kan cuma bercanda". Iya itu adalah bercandaan, tapi bukankah ia membawa kata-kata "Mas dalam islam poligami itu boleh loh"? Yang saya tahu agama bukan untuk dijadikan bahan bercanda, karena itu sama saja dengan memperolok-olok. Wallahualam. :)

Satu pelajaran lagi yang saya bisa ambil dari kejadian ini, kita boleh bercanda, boleh menulisan apa saja, asalkan sesuai dengan tempatnya. Jangan sembarangan, karena disocial media bukan hanya teman terdekat kita yang akan mengetahui hal tersebut. Bijaklah dalam mengungkapkan sesuatu. Mungkin kali ini dampanya tak terlalu besar bagi sang penulis postingan tersebut, tapi bisa saja doa-doa buruk menyertainya. Naudzubillah.. Sementara untuk yang memberikan pandangan negatif pada perempuan tersebut semoga bisa mengerti dan mengambil sisi positif dari tulisan itu, jangan sampai berkomentar yang buruk dan menyakitkan, karena belum tentu kita lebih baik dari dirinya.

Nah kalau pernyataan tersebut terlontar pada suami saya, saya akan bagaimana? Saya akan bilang "Memang dalam islam diperbolehkan, tapi bukan diwajibkan.. Jadi cari pahala dengan jihad yang lain saja ya sayang.. Banyak kooo yang bisa kita lakukan agar mendapatkan pahala. Temenmu juga kan masih ada yang single, jodohkan saja mereka, siapa tahu berjodoh.. Daripada berpoligami, lalu nanti ada ketidak adilan dan berimbas jadi dosa, iya kan?" *wink* Lagipula pernyataan itu kan terlontar dari sang perempuan, belum tentu sang laki-laki menginginkan poligami. Jadi santai ya ibuibu, jangan marah-marah menanggapi status perempuan diatas. :)

Semoga bermanfaat ^^

No comments:

Post a Comment